Juni 21, 2008

Tugas Utama Asmandat

Asisten Manajemen Data (KMW)

  • Konsolidasi data MIS dan QS dari koordinator kota (korkot) dan mengirimnya secara tepat waktu kepada KMP berdasarkan sertifikasi dari TL KMW
  • Melaksanakan pemutakhiran dan pengelolaan data untuk MIS dan QS berkaitan dengan kemajuan kegiatan NCEP-UPP dan UPP reguler di daerah mereka, termasuk data mengenai PAPG, Replikasi, penyaluran, ND, NAD-UPP, dll.
  • Melaksanakan pelatihan / peningkatan kapasitas untuk koordinator kota (korkot) dan asisten pengelola data (asmandat) mengenai glossary, buku pedoman//SOP, aplikasi, dll.
  • Menjamin pelatihan yang efektif dilaksanakan oleh korkot dan asmandat kepada fasilitator mengenai glossary, buku pedoman /SOP untuk MIS dan QS
  • Menjamin berfungsinya sistem dengan baik untuk pemasukan data oleh asmandat pada kantor korkot
  • Menjamin ketersediaan, validitas dan akurasi data yang diajukan oleh kantor korkot
  • Menyusun strategi operasi dan mengawasi asmandat dalam menangani MIS kepada pemerintah daerah di daerahnya
  • Menjamin mekanisme verifikasi dilaksanakan oleh korkot dan asmandat sesuai dengan buku pedoman /SOP untuk MIS dan QS
  • Bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan data KMW di daerahnya dan menjamin data MIS dimuat dalam website UPP konsisten dengan yang diberikan oleh KMW kepada KMP
  • Menindaklanjuti temuan dari KMP mengenai kelengkapan, anomali dan inkonsistensi data
Asisten Manajemen Data (Korkot)
  • Mendistribusikan glossary MIS, buku pedoman / SOP dan format pemasukan data kepada tim fasilitator
  • Melaksanakan pelatihan/perkuatan kapasitas untuk fasilitator dan operator, bersama dengan Korkot atau Askorkot lainnya mengenai MIS dan QS, khususnya mengenai glossary, buku pedoman / SOP dan format pemasukan data
  • Menjamin tim fasilitator melengkapi MIS dan QS sesuai dengan glossary MIS dengan menggunakan format pemasukan data dan didukung oleh dokumen yang valid (lembar kehadiran, berita acara, dll).
  • Menjamin tim fasilitator mengikuti prosedur pengumpulan data dan verifikasi data MIS dan QS, sesuai dengan SOP, dan mengajukan secara tepat waktu kepada Korkot/Askorkot untuk verifikasi sebelum pemasukan kepada Asmandat Korkot
  • Melaksanakan pemasukan data ke aplikasi MIS dan QS dan memasukkan secara tepat waktu data kepada KMW setelah sertifikasi oleh Korkot
  • Menjamin bahwa pemasukan data MIS ke dalam aplikasi tersebut didasarkan pada formulir yang ditandatangani oleh anggota tim fasilitasi dan Korkot / Askorkot
  • Memeriksa status bulanan data dalam MIS mengenai kelengkapan, anomali dan inkonsistensi dengan membandingkan kemajuan di lapangan dari QS dengan data yang ada pada MIS, dan membuat tabel ringkasan yang mencerminkan status tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar